Ulangan 19

Melindungi Mereka yang Tidak Bersalah

24 April 2024
Pdt. Sumito Sung

Pembunuhan yang tidak disengaja adalah pembunuhan yang terjadi tanpa ada niat jahat atau rasa benci sebelumnya. Pembunuhan tidak disengaja ini bisa terjadi—misalnya—karena kelalaian atau kecelakaan (19:4b-5). Untuk melindungi pembunuh yang membunuh secara tidak disengaja, Musa menetapkan agar dibangun tiga kota perlindungan. Di kota perlindungan itu, sang pembunuh tidak boleh dibunuh tanpa keputusan pengadilan. Di kemudian hari, tiga kota perlindungan itu ditambah dengan tiga kota lagi. Kota-kota itu dibangun sedemikian rupa agar dari setiap tempat di Israel, ada kota perlindungan yang jaraknya tidak terlalu jauh. Dengan demikian, pembunuh yang membunuh secara tidak disengaja bisa tiba di kota perlindungan sebelum "penuntut utang darah" bisa mengejar dan membunuh pembunuh itu (19:6). Pada masa kini, kita juga memerlukan sistem yang memungkinkan orang yang rentan dipersalahkan bisa mencari keadilan dan bantuan hukum. Misalnya, kita bisa membuat tempat pengaduan yang mudah untuk dijangkau semua orang melalui telepon atau smart phone.

Musa memperingatkan mereka yang mengabaikan kewajiban melindungi orang yang membunuh secara tidak disengaja, "supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu sebagai milik pusaka dan utang darah melekat padamu" (19:10). Ketika orang-orang yang lemah dan tidak bersalah menderita karena masyarakat tidak memberikan perlindungan bagi keselamatan mereka, maka seluruh masyarakat ikut merasakan kesalahan atas kerugian yang ditimbulkan.

TUHAN bersimpati terhadap mereka yang dipersalahkan, padahal tidak bersalah, serta mereka yang melakukan kesalahan secara tidak sengaja. Akan tetapi, orang yang melakukan pembunuhan berencana juga ada yang akan berusaha mencari perlindungan di kota-kota perlindungan (19:11). Para tua-tua kota bertanggung jawab untuk membawa pembunuh berencana tersebut dari kota perlindungan (19:12a). Mereka bertindak sebagai hakim yang mengadili kasus itu, lalu menyerahkan pelaku kejahatan kepada anggota keluarga korban pembunuhan. Musa menyebut orang yang menerima pembunuh berencana itu sebagai "penuntut utang darah". Hukuman untuk pembunuhan berencana adalah hukuman mati (19:12b). Orang Kristen perlu memiliki hati seperti hati Allah yang mau melindungi mereka yang tidak bersalah. Akan tetapi, kita perlu waspada karena selalu ada orang yang tidak memenuhi syarat untuk dibantu dan mencoba menyalahgunakan kebaikan kita. Apa yang dapat Anda lakukan untuk menolong mereka yang dipersalahkan, padahal sebenarnya tidak bersalah?

Pokok Doa
1. Proses pengusulan Calon Sementara Penatua di masing-masing Jemaat GKY.
2. Proses Pergantian Gembala di GKY Jemaat Teluk Gong, GKY Jemaat Sunter.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.gky.or.id | Gereja Kristus Yesus Copyright 2019. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design